Dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memberikan empat pilihan bagi wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan, yaitu mendatangi langsung kantor pelayanan pajak (KPP), dikirim melalui pos ke KPP, melalui jasa ekspedisi di KPP terdaftar, dan menggunakan e-filing milik Ditjen Pajak.
E-filing merupakan cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) atau
pemberitahuan pajak pribadi maupun badan tahunan yang dilakukan secara online dan real time melalui laman resmi eFiling. Aplikasi lapor pajak online atau e-Filing pertama kali diperkenalkan oleh Application Service Provider (ASP)
dan disahkan melalui PER Dirjen Pajak Nomor KEP-05/PJ/2005 tentang Tata
Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Secara Elektronik melalui
Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi (ASP).
Bagi anda yang ingin membayar pajak secara online, maka silahkan
mengakses E-filling pada laman resmi DJP, yakni www.pajak.go.id. Adapun
langkah-langkahnya yaitu:
- Pertama yang harus dipersiapkan terlebih dahulu adalah nomor ponsel aktif dan email aktif milik pribadi
- Mintalah aktivasi Electronic Filling Identification (EFIN) yang biasanya digunakan untuk mengaktivasi akun e-filling. Anda dapat meminta EFIN dengan mendatangi KPP terdekat.
- Setelah itu silahkan kunjungi laman djponline.pajak.go.id, kemudian buka email untuk aktivasi dan masukan nomor NPWP dan password yang telah dibuat.
- Masuklah dengan memililih menu e-filling lalu SPT, kemudian pilih jawaban dan isi formulir sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Jika Anda sudah mengisi formulir dengan lengkap, klik kursor persetujuan dan ambil kode verifikasi yang dikirimkan melalui email maupun SMS.
- Anda bisa membuka kode verifkasi yang dikirim, untuk dimasukkan ke dalam kolom kode pengiriman. Kemudian klik tab Kirim SPT.
- Tahapan selanjutnya, buka e-mail Anda kembali untuk memastikan apakah Anda sudah menerima tanda terima elektronik SPT Tahunan. Cetak, dan simpan.
- Dan yang terakhir, simpan NPWP, nomor EFIN, alamat e-mail dan password, serta password DJP online yang nantinya digunakan untuk melapor SPT tahun berikutnya.
---------------------------------------------------------------------------
BINGUNG LAPOR SPT TAHUNAN DAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
HUBUNGI EMA DEWI NASUTION, SE, AK,CA,BKP
---------------------------------------------------------------------------
085271512757
Komentar