Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label cara lapor pajak tahunan

TahuKah Kamu, sekarang bisa gak bayar Pajak, yuk simak lebih lengkap

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang perluasan sektor usaha yang dapat menerima insentif pajak dalam rangka mengurangi beban ekonomi wajib pajak akibat wabah Covid-19 yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.03/2020 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Whatsapp (Jumat, 15/5). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama dua jam dimulai dari pukul 10.00 WITA yang diikuti oleh semua Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah mendaftar sebelumnya melalui tautan yang diinformasikan melalui akun media sosial KP2KP Marisa. Adapun Pemateri kegiatan tersebut adalah Ahmad Sinai selaku Kepala KP2KP Marisa dan Marten Asep Nugroho selaku pelaksana KP2KP Marisa yang menjelaskan PMK Nomor 44/PMK.03/2020 yang terkait UMKM. Ahmad menjelaskan bahwa insentif pajak untuk UMKM adalah PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) atau dengan kata lai...

Biaya Sumbangan yang Boleh Jadi Pengurang Penghasilan Bruto

di jabarkan dan di ulas oleh : Ema Dewi Nasution, SE,AK,CA,BKP dikutip dari berbagai sumber terpercaya. info konsultasi pajak dan perikatan hubungi 0852 7151 2757 DALAM konteks Indonesia, pemberian sumbangan pada umumnya tidak diperkenankan menjadi pengurang dalam menghitung penghasilan kena pajak. Hal ini jelas diatur dalam Pasal 9 ayat (1) huruf g UU PPh yang berbunyi: Untuk menentukan besarnya penghasilan kena pajak bagi wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap  tidak boleh dikurangkan : harta yang dihibahkan, bantuan atau sumbangan, dan warisan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a dan huruf b,  kecuali sumbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf i sampai dengan huruf m  serta zakat yang diterima oleh badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia, yang diterima oleh lembaga keagamaan yang dibentuk atau dis...

KONSULTAN PAJAK DAN PEMBUKUAN DI KOTA PEKANBARU

Jasa Konsultan Pajak PEKANBARU...... Hai rekan, kali ini kami ingin membagikan tips bagaimana cara memilih jasa konsultan pajak pekanbaru, medan, padang, batam dan dikota manapun rekan berada dengan penilaian yang baik dan sesuai dengan kebutuhan rekan-rekan, namun sebelumnya sebaiknya kita akan diskusi tentang apa itu profesi konsultan pajak terlebih dahulu. Mengapa ini penting untuk kita sampaikan pada rekan-rekan? Agar sebelum menetapkan atau menentukan jasa konsultan pajak, rekan-rekan sudah mendapatkan gambaran secara utuh, sehingga lebih teliti dalam memilih konsultan pajak yang dirasa sesuai dan baik untuk perusahaan, memiliki kriteria seperti apa? lalu kami akan lanjutkan dengan menyampaikan 6 (enam) tips dalam memilih konsultan pajak versi Riau Tax Consultant. Baik rekan-rekan kita mulai dari istilah nama Konsultan pajak, Konsultan pajak adalah namanya, untuk pengertiannya adalah orang atau badan yang dapat memberikan jasa konsultasi dalam bidang perpajakan kepada wajib pajak ...

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020

tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (PMK 44/2020) Di jabarkan dan di rangkum diberbagai sumber Oleh Ema Dewi Nasution, SE,AK,CA,BKP 1. Apa saja pertimbangan dittetapkannya PMK 44/2020? Pertimbangan ditetapkannya PMK 44/2020 yaitu sebagai berikut.  A. Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan bencana nasional yang mempengaruhi     stabilitas ekonomi dan produktivitas masyarakat sebagai pekerja maupun pelaku usaha sehingga perlu dilakukan upaya pengaturan dalam rangka mendukung penanggulangan dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dimaksud.     B . Memperhatikan perkembangan kondisi perekonomian saat ini, khususnya dengan makin meluasnya dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini ke sektor-sektor lainnya, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah, perlu memberikan perluasan insentif pajak bagi setiap wajib pajak baik untuk pajak penghasilan maupun pajak pertambahan nilai.   ...

Fungsi Pajak

Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Silahkan disimak berbagai fungsi pajak pada uraian di bawah ini. Fungsi Anggaran (Budgetair) Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yan...