Langsung ke konten utama

KONSULTAN PAJAK DAN PEMBUKUAN PEKANBARU ---085271512757-----


Memilih Konsultan Pajak yang Tepat

Anda harus tetap waspada karena ada saja kemungkinan oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi Anda sehingga mendatangkan kerugian secara material.
Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika memilih konsultan pajak, diantaranya:
  1. Pilih konsultan pajak yang sudah terdaftar dan mendapat izin praktek dari Dirjen Pajak. Konsultan pajak juga memiliki himpunan, yaitu Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.
  2. Pilih konsultan pajak yang berkerja tanpa melanggar Undang-Undang. Konsultan pajak yang baik akan memilih untuk melakukan penghindaran pajak (Tax Avoidance) secara legal, bukan pengelakkan pajak (Tax Evasion) yang ilegal.
    Apabila ada konsultan pajak yang menawarkan jasa pengelakkan, pengemplangan, dan penggelapan pajak, maka jangan menerima tawaran tersebut. Hal ini mempunyai resiko yang besar. Jika tindakan tersebut diketahui, maka akan ada resiko berupa sanksi yang harus ditanggung.
  3. Pilih konsultan pajak yang memiliki komitmen. Konsultan pajak yang mempunyai komitmen akan menjaga kerahasiaan atau privasi dari kliennya dengan baik. Dalam hal ini, hal utama yang diandalkan adalah kepercayaan. Diperlukan adanya kepercayaan antara Wajib Pajak dan konsultan pajak.
Konsultan pajak yang baik tidak sekedar membuat laporan keuangan fiskal berdasarkan laporan keuangan komersial, namun juga menawarkan jasa perencanaan pajak (Tax Planning). Jadi, tidak hanya melakukan perhitungan pajak.
  1. Wajib Pajak perlu mencari tahu track record dari konsultan pajak yang akan dipilih. Konsultan pajak yang baik tidak akan pernah menyarankan kliennya melakukan tindakan ilegal, seperti penggelapan pajak yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Perpajakan.
  2. Wajib Pajak perlu melakukan penelusuran singkat. Saat ini sudah banyak konsultan pajak yang memiliki situs resmi atau website yang dapat Anda akses.
Anda dapat mencarit tahu jasa dan layanan apa saja yang konsultan pajak sediakan. Anda dapat memilih jasa yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa tips memilih konsultan pajak yang tepat adalah:
  1. Pilih konsultan pajak yang memiliki izin praktek dari Dirjen Pajak
  2. Pilih konsultan pajak yang taat Undang-Undang perpajakan
  3. Pilih konsultan pajak yang memiliki komitmen
  4. Pilih konsultan pajak yang memiliki akuntanbilitas
  5. Pilih konsultan pajak yang memiliki track record yang baik
  6. Telusuri informasi mengenai konsultan pajak dari situs resminya.
Apabila Anda memilih konsultan pajak yang tepat dan terpercaya, Anda dapat meminimalkan bahkan menghindari resiko dalam mengelola dan memenuhi kewajiban Anda dalam perpajakan. Hal yang terpenting adalah Anda juga dapat berfokus pada kegiatan bisnis Anda.

Untuk permohonan layanan Konsultasi Pajak Secara Umum, Anda dapat menghubungi kami melalui 

 Call Center Kami :
085271512757 (Ema Dewi Nasution,SE,AK,CA,BKP)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsultan Pajak Pekanbaru dan Accounting Service Pekanbaru 085271512757

KONSULTAN PAJAK & PEMBUKUAN EMA DEWI NASUTION, 085271512757

CARA MELAKUKAN MANAJEMEN PERPAJAKAN YANG BAIK Dalam melakukan manajemen perpajakan, perusahaan paling tidak melakukan beberapa teknik yang secara umum dilakukan oleh perusahaan kebanyakan. Nah, berikut ini teknik-teknik yang bisa dilakukan: Membuat rekonsiliasi data akuntansi, misalnya beban pegawai vs nilai penghasilan SPT PPh Pasal 21, pendapatan penjualan vs SPT Masa PPN. Mengontrol dokumentasi guna mendukung transaksi yang terjadi, seperti surat perintah kerja (kontrak kerja), akta notaris, dan perjanjian jual dan beli.  Membuat sistem administrasi keuangan untuk memastikan penghitungan dan pembayaran pajak dengan tepat.  Membuat sistem arsip laporan dan korespondensi pajak yang teratur dan terkontrol dengan baik.  Melakukan manajemen atas tax audit . Manajemen perpajakan merupakan pelaksanaan pengaturan dan pengawasan dalam hal perpajakan.  Biasanya, pelaksanaannya bersifat rutin atau reguler berdasarkan transaksi yang memang terjadi berulang...

Konsultan Pajak dan Accounting Service Pekanbaru 085271512757