ADA APA dengan SPT PPh 21........................................ Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin 11 April 2016 telah menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan Penerimaan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50 persen pada tahun 2016. Dengan demikian, besaran PTKP untuk tahun 2016 menjadi Rp54 juta per tahun, atau Rp4,5 juta per bulan. Berikut adalah rincian jumlah PTKP untuk Wajib Pajak (WP) dengan status tidak kawin (TK/0) menjadi Rp54 juta per tahun. Untuk WP dengan status kawin tanpa tanggungan/anak (K/0) menjadi Rp58,5 juta per tahun; WP dengan status kawin dengan satu tanggungan/anak (K/1) menjadi Rp63 juta per tahun; WP dengan status kawin dengan dua tanggungan/anak (K/2) menjadi Rp67,5 juta per tahun; dan WP dengan status kawin dengan tiga tanggungan/anak (K/3) menjadi Rp72 juta per tahun. Untuk Wajib Pajak dengan status kawin, penghasilan istri digabung tanpa tanggungan/anak (K/I/0) PTKP-nya menjadi Rp112,5 juta per tahun; Wajib Pajak dengan status k...
Selamat Datang di Situs PajakBisa.Id Layanan Kami adalah : 1. Laporan Perpajakan 2. Laporan Keuangan (Accounting Service) 3. Manajemen Administrasi. Anda dapat Menghubungi Kami dengan alamat : PajakBisa.id Jl. Garuda Ujung Gg, Burindo No. 123 H Pekanbaru - Riau Mobile : 081371865544