Langsung ke konten utama

Postingan

Memilih Jasa Pengiriman Yang Tepat

Riau Tax Consulant (Khusus Pajak dan Pembukuan) Call Center. 0852 7151 2757 Bagi kita yang memiliki bisnis online shop, tentunya sudah tidak asing lagi dengan jasa ekspedisi pengiriman barang. Melalui jasa inilah, barang yang telah dipesan oleh konsumen akan dikirimkan langsung ke alamatnya. Kita sebagai penjual tidak mungkin mengantarkan barang langsung ke alamat konsumen karena jarak yang jauh dan kesibukan sehari-hari. Karena itulah, dibutuhkan jasa ekspedisi pengiriman barang. Untuk tiap pengiriman barang yang dilakukan, akan ada biaya yang dikenakan. Biaya ini seringkali disebut sebagai ongkos kirim atau kerap disingkat ongkir. Jasa ekspedisi pengiriman barang sendiri sangat banyak jumlahnya di Indonesia. Mulai dari yang sudah sering kita dengar hingga yang masih asing di telinga karena baru beroperasi. Dalam memilih jasa ekspedisi, tentunya ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan. Ini terkait keamanan dari barang yang dikirimkan serta kepuasan pelang...

Memilih Jasa Pengiriman Yang Tepat

Riau Tax Consultant (Khusus Pajak dan Pembukuan) Call Center. 0811 667 9575 asa pengiriman barang atau jasa Ekspedisi saat ini semakin berkembang pesat seiring peningkatan e-commerce atau pasar online di Indonesia. Peningkatan jumlah toko online dipengaruhi oleh budaya masyarakat Indonesia yang secara signifikan beralih untuk berbelanja secara online. Dengan demikian, semakin banyak orang berbelanja secara online, semakin banyak transaksi jual-beli, maka semakin tinggi pula transaksi pengiriman barang atau paket menggunakan jasa ekspedisi. Dengan kondisi tersebut, semakin banyak pula jasa ekspedisi baru yang bermunculan dengan layanan terbaiknya untuk menarik minat masyarakat. Beberapa diantaranya bahkan menjadi penakluk pasar dengan beragam promo maupun fasilitas lain, sehingga semakin banyak pengguna jasa ekspedisi tersebut. Dari berbagai jasa ekspedisi yang sudah ada terkadang membuat kita bingung untuk memilih yang terbaik dari yang baik bukan? Nah, oleh karena i...

Konsultan Pajak Pekanbaru dan Accounting Service Pekanbaru

Kantor Jasa Akuntan Ema Dewi Nasution, SE,AK,CA,BKP Spesialist Pembukuan dan Perpajakan

KOLEKSI FOTO

Di Ilustrasikan Oleh : Iswadi Wadi (Relationship Officer) Kantor Jasa Akuntan Ema Dewi Nasution, SE, AK,CA,BKP Spesialist Pajak dan Pembukuan Call Center : 0811 667 9575

Pajak Penghasilan (PPh)

Kantor Jasa Akuntan Ema Dewi Nasution, SE,AK,CA,BKP PAJAK PENGHASILAN (PPh) Undang – undang   PPh menganut asas materil , artinya penentuan mengenai pajak yang terutang tidak tergantung kepada surat ketetapan pajak. PPh di kenakan terhadap subjek Pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam tahun pajak. Yang menjadi Subjek Pajak adalah : 1.      Orang Pribadi; 2.      Warisan yang belum terbagi sabagai satu kesatuan menggantikan yang berhak; 3.      Badan, seperti Perseroan terbatas, komanditer, BUMN/BUMD dll 4.      BUT Subjek Pajak dapat dibedakan menjadi : 1.      Subjek Pajak Dalam Negeri ·         Subjek Pajak Orang Pribadi ü Orang Pribadi bertempat tinggal atau berada di Indonesia lebih dari 183 Hari ·         Subjek Pajak Badan ü Badan yang didirikan atau be...

Akuntansi Tanaman Perkebunan Kelapa Sawit

 Kantor Jasa Akuntan Ema Dewi Nasution, SE,AK,CA,BKP  Konsultan Pajak Ema Dewi Nasution, SE,AK,CA,BKP Standar akuntansi yang diterapkan untuk tanaman perkebunan dipengaruhi jenis tanaman itu sendiri, apakah merupakan tanaman produktif atau produk agrikultur. Beda pengklasifikasian itu akan berdampak pada perbedaan penyajian, pengakuan, pengukuran dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Banyak yang menanyakan perbedaan perlakuan akuntansi untuk perkebunan kelapa sawit, perkebunan jati atau perkebunan tanaman semusim seperti sayuran. Sebenarnya itu sudah diatur dalam standar akuntansi terkini, yakni PSAK 69, “Agrikultur.” PSAK 69 ini berlaku untuk laporan keuangan tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2018, dengan penerapan dini dianjurkan. Ruang lingkup PSAK 69 ini antara lain aset biologis dan produk agrikultur. Meskipun aset biologis mencakup hewan dan tanaman hidup, PSAK 69 mengecualikan perlakuan untuk tanaman hidup yang masuk ke dalam definis...