Langsung ke konten utama

Pajak Penghasilan (PPh)



Kantor Jasa Akuntan Ema Dewi Nasution, SE,AK,CA,BKP

PAJAK PENGHASILAN (PPh)
Undang – undang  PPh menganut asas materil, artinya penentuan mengenai pajak yang terutang tidak tergantung kepada surat ketetapan pajak.

PPh di kenakan terhadap subjek Pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam tahun pajak. Yang menjadi Subjek Pajak adalah :
1.     Orang Pribadi;
2.     Warisan yang belum terbagi sabagai satu kesatuan menggantikan yang berhak;
3.     Badan, seperti Perseroan terbatas, komanditer, BUMN/BUMD dll
4.     BUT
Subjek Pajak dapat dibedakan menjadi :
1.     Subjek Pajak Dalam Negeri
·        Subjek Pajak Orang Pribadi
ΓΌ Orang Pribadi bertempat tinggal atau berada di Indonesia lebih dari 183 Hari
·        Subjek Pajak Badan
ΓΌ Badan yang didirikan atau bertempat tinggal di indonesia
2.     Subjek Pajak Luar Negeri
·        Orang Pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia , orang pribadi yang berada di Indonesia tidak lebih dari 183 hari.


Ditulis Oleh : Iswadi Wadi (Relationship Officer)
Kantor Jasa Akuntan Ema Dewi Nasution, SE, AK,CA,BKP
Spesialist Pajak dan Pembukuan

Call Center : 0811 667 9575

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jasa Konsultan Pajak dan Accounting Service Pekanbaru

Jasa Konsultan Pajak dan Accounting Service Pekanbaru Riau Tax Consultant adalah Jasa Konsultan Pajak yang berkantor Pusat di Pekanbaru Riau, yang berdiri sejak tahun 2000 an, dengan tujuan memberikan pelayanan dan edukasi dalam bidang perpajakan dan akuntansi bagi Wajib Pajak maupun masyarakat umum yang membutuhkan jasa konsultasi perpajakan Berbekal dari pengalaman dan reputasi kami serta didukung tenaga yang profesional yang memiliki pengetahuan, keahlian, serta pemahaman yang baik dibidang perpajakan yang berlaku di indonesi, sebagai konsultan pajak kami siap memberikan Jasa Konsultan Pajak dan Solusi yang terbaik untuk perusahaan. Riau Tax Consultant Pekanbaru memberikan layanan Jasa Konsultan Perpajakan yang terbaik dan terpercaya. Layanan Jasa Perpajakan Kami diantaranya : JASA LAPORAN PAJAK (TAX COMPLIANCE) Jasa Ini memberikan layanan perpajakan yang berupa perhitungan pajak, pelaporan pajak, dan administrasi perpajakan seperti SPT Masa PPh, SPT Masa PPN dan...

Konsultan Pajak Pekanbaru dan Accounting Service Pekanbaru 085271512757