Pajak Penghasilan Orang Pribadi atau PPh OP adalah objek pajak orang penghasilan pribadi dengani cara hitung, bayar dan lapor SPT yang beda. Pengertian Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) Adalah? Secara mendasar, Pajak Penghasilan Orang Pribadi ini terbagi menjadi 2 yakni orang pribadi yang bekerja sebagai karyawan, dan orang pribadi yang melakukan pekerjaan atau usaha (pengusaha). Pajak Penghasilan Orang Pribadi atau PPh Orang Pribadi (PPh OP) adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak Orang Pribadi (OP) atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam Tahun Pajak maupun bagian Tahun Pajak. Orang Pribadi adalah subjek pajak penghasilan yang mencakup orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia maupun di luar Indonesia. Sebagai subjek yang dikenakan pajak atas pendapatan yang diperoleh, wajib membayar dan melaporkan pajaknya. Untuk lebih jelasnya tentang objek, subjek, perhitungan, cara bayar dan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasila...
Selamat Datang di Situs PajakBisa.Id Layanan Kami adalah : 1. Laporan Perpajakan 2. Laporan Keuangan (Accounting Service) 3. Manajemen Administrasi. Anda dapat Menghubungi Kami dengan alamat : PajakBisa.id Jl. Garuda Ujung Gg, Burindo No. 123 H Pekanbaru - Riau Mobile : 081371865544