Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2019

Konsultan Pajak Pekanbaru dan Accounting Service Pekanbaru

Kantor Jasa Akuntan Ema Dewi Nasution, SE,AK,CA,BKP Spesialist Pembukuan dan Perpajakan

KOLEKSI FOTO

Di Ilustrasikan Oleh : Iswadi Wadi (Relationship Officer) Kantor Jasa Akuntan Ema Dewi Nasution, SE, AK,CA,BKP Spesialist Pajak dan Pembukuan Call Center : 0811 667 9575

Pajak Penghasilan (PPh)

Kantor Jasa Akuntan Ema Dewi Nasution, SE,AK,CA,BKP PAJAK PENGHASILAN (PPh) Undang – undang   PPh menganut asas materil , artinya penentuan mengenai pajak yang terutang tidak tergantung kepada surat ketetapan pajak. PPh di kenakan terhadap subjek Pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam tahun pajak. Yang menjadi Subjek Pajak adalah : 1.      Orang Pribadi; 2.      Warisan yang belum terbagi sabagai satu kesatuan menggantikan yang berhak; 3.      Badan, seperti Perseroan terbatas, komanditer, BUMN/BUMD dll 4.      BUT Subjek Pajak dapat dibedakan menjadi : 1.      Subjek Pajak Dalam Negeri ·         Subjek Pajak Orang Pribadi ü Orang Pribadi bertempat tinggal atau berada di Indonesia lebih dari 183 Hari ·         Subjek Pajak Badan ü Badan yang didirikan atau be...