Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2024

Konsultan Pajak dan Pembukuan Pekanbaru - eraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023. PMK ini memberikan pedoman yang penting dalam menentukan bagaimana penghasilan dalam bentuk barang atau jasa harus dikenakan pajak dengan adil dan transparan.

   Dalam dunia perpajakan, perlakuan terhadap penghasilan yang diterima dalam bentuk non-uang menjadi hal yang penting untuk dipahami dan diatur dengan jelas. Salah satu jenis pajak yang mengatur penghasilan dalam bentuk natura adalah Pajak Penghasilan (PPh) Natura. PPh Natura telah diatur secara mendetail melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023. PMK ini memberikan pedoman yang penting dalam menentukan bagaimana penghasilan dalam bentuk barang atau jasa harus dikenakan pajak dengan adil dan transparan.  Mengenal Apa itu Pajak Natura Pajak Natura merupakan pajak yang dikenakan kepada pegawai yang menerima penghasilan dalam bentuk barang atau fasilitas yang diberikan oleh perusahaan. Sebelumnya, jenis penghasilan seperti fasilitas kendaraan, tunjangan, komisi, dan bonus tidak dikenakan pajak. Namun, dengan diterbitkannya PMK 66/2023, penghasilan tersebut kini menjadi objek PPh Natura yang dikenakan pajak. Salah satu tujuan utama dari kebijakan PPh Natur...