1. Monocsky Rekomendasi tempat ngopi paling seru di Pekanbaru yang satu ini menyajikan pemandangan yang indah dan memukau. Monocsky, Coffee Shop yang satu ini lokasinya berada Jalan Pramuka, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Tempat nongkrong yang sedang naik daun di Pekanbaru ini menawarkan sensasi ngopi dengan view perbukitan yang cocok buat tempat berkumpul bersama keluarga, teman atau orang terdekat. Daya tarik utamanya ini coffeeshop baru bergaya minimalis dengan aksen hitam yang keren dan memiliki view danau khayangan, danau buatan dan citylight yang memanjakan mata. Coffee Shop baru ini memiliki bangunan 3 lantai dengan konsepnya yang all in black yang terlihat keren. Konsep baru dengan nuansa yang berbeda ini tentunya sangat memanjakan mata kalian, cocok buat healing. Karena kalian bisa melihat 3 view sekaligus yakni view danau khayangan, danau buatan dan citylight. 2. Cerita Asa Lokasi tempat ngopi yang unik dan estetik ini ada di Jalan Rasam...
Konsultan Pajak dan Pembukuan Pekanbaru - eraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023. PMK ini memberikan pedoman yang penting dalam menentukan bagaimana penghasilan dalam bentuk barang atau jasa harus dikenakan pajak dengan adil dan transparan.
Dalam dunia perpajakan, perlakuan terhadap penghasilan yang diterima dalam bentuk non-uang menjadi hal yang penting untuk dipahami dan diatur dengan jelas. Salah satu jenis pajak yang mengatur penghasilan dalam bentuk natura adalah Pajak Penghasilan (PPh) Natura. PPh Natura telah diatur secara mendetail melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023. PMK ini memberikan pedoman yang penting dalam menentukan bagaimana penghasilan dalam bentuk barang atau jasa harus dikenakan pajak dengan adil dan transparan. Mengenal Apa itu Pajak Natura Pajak Natura merupakan pajak yang dikenakan kepada pegawai yang menerima penghasilan dalam bentuk barang atau fasilitas yang diberikan oleh perusahaan. Sebelumnya, jenis penghasilan seperti fasilitas kendaraan, tunjangan, komisi, dan bonus tidak dikenakan pajak. Namun, dengan diterbitkannya PMK 66/2023, penghasilan tersebut kini menjadi objek PPh Natura yang dikenakan pajak. Salah satu tujuan utama dari kebijakan PPh Natur...