Langsung ke konten utama

Ketentuan PPN Kelapa Sawit







Kantor Jasa Akuntan dan Konsultan Pajak
Ema Dewi Nasution, SE, AK,CA,BKP

PPN Kelapa Sawit merupakan pajak yang dikenakan atas segala aktivitas yang berhubungan dengan industri kelapa sawit. Meningkatnya angka kebutuhan dunia akan minyak sawit, juga mendorong tingkat keterlibatan masyarakat akan bisnis kelapa sawit. Sehingga, pemahaman akan penerapan PPN kelapa sawit juga semakin tinggi.

Maka dari itu, secara khusus artikel ini akan membahas mengenai PPN kelapa sawit. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai PPN kelapa sawit, mari kita lihat bersama proses bisnis dalam industri kelapa sawit.

1.       Proses Industri Kelapa Sawit

Dalam industri kelapa sawit, para pelaku industri biasanya telah memahami dan melakukan kajian terkait lokasi perkebunan yang sesuai untuk ditanami dengan kelapa sawit. Sejumlah hal yang dijadikan pertimbangan di antaranya adalah:
  • Bentuk wilayah.
  • Letak dan tinggi lokasi.
  • Kedalaman tanah, bahan organik, struktur, tekstur, kedalaman air tanah dan tingkat keasaman.
  • Iklim meliputi temperatur, kelembaban, lama penyinaran dan curah hujan.
Selain pengkajian dari aspek teknis dan ekonomis terkait dengan infrastruktur, aspek-aspek lain yang harus diperhatikan meliputi :
  • Rekomendasi dari pejabat yang berwenang
  • Proses hukum dan perizinan dari berbagai instansi yang meliputi izin lokasi dari bupati/walikota
  • Referensi dari dinas perkebunan & dinas kehutanan,
Setelah lahan disiapkan, hal penting berikutnya adalah perawatan tanaman, sesuai norma yang berlaku seperti membersihkan dari rumput, memupuk tanaman dengan dosis tertentu, mencegah dan memberantas tanaman dari gangguan hama.
Panen kelapa sawit membutuhkan persiapan yang baik untuk menjamin tercapainya target produksi dengan biaya panen seminimal mungkin. Hal-hal yang perlu dilakukan untuk mempersiapkan panen adalah :
  • Persiapan kondisi areal.
  • Tenaga kerja panen.
  • Pembagian seksi tanaman yang akan dipanen.
  • Penyediaan alat-alat kerja.

2.       Ketentuan Umum PPN Sawit

Dalam industri kelapa sawit, bahan baku utama pengolahan kelapa sawit menjadi minyak mentah (CPO) adalah Tandan Buah Segar (TBS). Nah, penerapan PPN kelapa sawit dibagi berdasarkan dua kondisi, yakni:


  1. Apabila mempunya perusahaan yang terintegrasi, yaitu memiliki perkebunan kelapa sawit sekaligus pabrik kelapa sawit.
  2. Apabila mempunyai perusahaan yang tidak terintegrasi, yaitu yang tidak memiliki pabrik kelapa sawit. Perusahaan jenis ini biasanya melakukan titip olah hasil TBS, kemudian menjual hasilnya dalam bentuk CPO/produk turunan lainnya.



3.    untuk Informasi lebih Lanjut hubungi Kami.......
4.        

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsultan Pajak Pekanbaru dan Accounting Service Pekanbaru 085271512757

5 Tempat Ngopi Favorit di Pekanbaru yang Wajib Kamu Kunjungi, Instagramable dengan Pemandangan Indah dari Atas Perbukitan

1. Monocsky Rekomendasi tempat ngopi paling seru di Pekanbaru yang satu ini menyajikan pemandangan yang indah dan memukau. Monocsky, Coffee Shop yang satu ini lokasinya berada Jalan Pramuka, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Tempat nongkrong yang sedang naik daun di Pekanbaru ini menawarkan sensasi ngopi dengan view perbukitan yang cocok buat tempat berkumpul bersama keluarga, teman atau orang terdekat. Daya tarik utamanya ini coffeeshop baru bergaya minimalis dengan aksen hitam yang keren dan memiliki view danau khayangan, danau buatan dan citylight yang memanjakan mata. Coffee Shop baru ini memiliki bangunan 3 lantai dengan konsepnya yang all in black yang terlihat keren.  Konsep baru dengan nuansa yang berbeda ini tentunya sangat memanjakan mata kalian, cocok buat healing. Karena kalian bisa melihat 3 view sekaligus yakni view danau khayangan, danau buatan dan citylight. 2. Cerita Asa Lokasi tempat ngopi yang unik dan estetik ini ada di Jalan Rasam...

KONSULTAN PAJAK & PEMBUKUAN EMA DEWI NASUTION, 085271512757

CARA MELAKUKAN MANAJEMEN PERPAJAKAN YANG BAIK Dalam melakukan manajemen perpajakan, perusahaan paling tidak melakukan beberapa teknik yang secara umum dilakukan oleh perusahaan kebanyakan. Nah, berikut ini teknik-teknik yang bisa dilakukan: Membuat rekonsiliasi data akuntansi, misalnya beban pegawai vs nilai penghasilan SPT PPh Pasal 21, pendapatan penjualan vs SPT Masa PPN. Mengontrol dokumentasi guna mendukung transaksi yang terjadi, seperti surat perintah kerja (kontrak kerja), akta notaris, dan perjanjian jual dan beli.  Membuat sistem administrasi keuangan untuk memastikan penghitungan dan pembayaran pajak dengan tepat.  Membuat sistem arsip laporan dan korespondensi pajak yang teratur dan terkontrol dengan baik.  Melakukan manajemen atas tax audit . Manajemen perpajakan merupakan pelaksanaan pengaturan dan pengawasan dalam hal perpajakan.  Biasanya, pelaksanaannya bersifat rutin atau reguler berdasarkan transaksi yang memang terjadi berulang...